Dugaan Manipulasi Sistematis Suara Caleg di Subang, Aliansi Penyelamat Demokrasi Lapor ke Bawaslu dan KPU

- 26 Februari 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi sidang pleno Pemilu 2024.
Ilustrasi sidang pleno Pemilu 2024. /Nandai Bengkulu/

JURNAL SOREANG - Pergeseran suara antara calon legislatif di beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat, telah terjadi dalam hasil sidang pleno. Diduga terjadi kongkalikong yang melibatkan pihak penyelenggara, pengawas, dan saksi.

Asep Iwan, Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Subang, Jawa Barat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Pihaknya mencontohkan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara dalam hasil pleno, meskipun tercatat suara dalam hasil C1.

Di Kecamatan lain, Ciasem, suara calon legislatif nomor urut 3 Neng Supartini tiba-tiba meningkat secara signifikan dari hasil rekapitulasi desa. Dari data C1, suaranya awalnya 9410, tapi dalam pleno menjadi 11.943.

Baca Juga: Sutradara di Balik Film Live-Action Naruto Sudah Terungkap! Pernah Menyutradarai Film Shang Chi

Diduga pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lain seperti Cikaum, Patokbeusi, dan beberapa lainnya, melibatkan oknum PPK dan Panwascam setempat.

Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian mengecam proses perhitungan dan pleno di beberapa kecamatan yang diduga dengan sengaja melakukan pergeseran suara yang menguntungkan caleg tertentu.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu RI untuk menindaklanjuti dugaan pergeseran suara di beberapa kecamatan di Subang.

"Kami menduga ada cara sistematis dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di beberapa Kecamatan Subang untuk menggeser suara kepada seorang caleg di partai PKB," kata Alvin.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x