TNI AL Amankan Tiga Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Pulau Mantras Karimun

- 24 Februari 2024, 09:47 WIB
Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024.
Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024. /Jurnal Soreang /Dok. TNI AL

JURNAL SOREANG - Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024.

Mereka diamankan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun saat hendak menuju Perairan Tanjung Balai Karimun.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova menuturkan, kronologi berawal ketika Lanal TBK mendapat informasi tentang keberadaan PMI ilegal di Pulau Mantras.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara, Berapa Jumlah Anggarannya?

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan tim F1QR untuk segera bergerak melaksanakan patroli ke lokasi tersebut.

"Di lokasi, tim mendapatkan siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari arah Malaysia menuju Pulau Dankan," ujar Anro dalam keterangannya, Jumat, 23 Februari 2024.

"Tim segera melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut selama kurang lebih satu jam hingga di sekitar Perairan Pulau Mantras," sambungnya.

Baca Juga: Meski Sering Serahkan Bantuan Pangan Beras, namun Harga Beras Masih Tinggi, Begini Penegasan Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x