TNI AL Amankan Tiga Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Pulau Mantras Karimun

- 24 Februari 2024, 09:47 WIB
Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024.
Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024. /Jurnal Soreang /Dok. TNI AL

Ia melanjutkan, tim F1QR sempat kehilangan jejak karena speed boat yang dikejar melintas di perairan sempit sela-sela pulau.

"Selanjutnya, tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Mantras. Lalu ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras," bebernya.

Arno menjelaskan, di lokasi tersebut didapatkan tiga PMI ilegal yang terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Baca Juga: Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara Pemilu 2024, Mana Saja?

Namun, tambahnya, dua orang lagi berhasil melarikan diri, salah satu diantaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal tersebut.

"Kami kemudian melaksanakan evakuasi terhadap tiga PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaaan kesehatan, Lanal TBK menyerahkan 3 PMI ilegal tersebut ke pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun," tandas Anro.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah