Ia melanjutkan, tim F1QR sempat kehilangan jejak karena speed boat yang dikejar melintas di perairan sempit sela-sela pulau.
"Selanjutnya, tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Mantras. Lalu ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras," bebernya.
Arno menjelaskan, di lokasi tersebut didapatkan tiga PMI ilegal yang terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Baca Juga: Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara Pemilu 2024, Mana Saja?
Namun, tambahnya, dua orang lagi berhasil melarikan diri, salah satu diantaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal tersebut.
"Kami kemudian melaksanakan evakuasi terhadap tiga PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaaan kesehatan, Lanal TBK menyerahkan 3 PMI ilegal tersebut ke pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun," tandas Anro.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang