JURNAL SOREANG - Penanganan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 masih berjalan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses ini akan terus dilakukan sebagai langkah penyelamatan keuangan negara.
"Proses penanganan perkara masih terus berjalan, mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu, 18 Februari 2024.
Baca Juga: Sinopsis Film Titip Surat Untuk Tuhan, Sebuah Proses Pencarian Jawaban
Ketut menegaskan penanganan kasus korupsi tersebut tidak stagnan dan tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak hingga saat ini.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kemudian jika penyidik sudah memiliki kecukupan alat bukti, lanjutnya, maka penetapan tersangka akan dilakukan.