Mau Cek Sudah Terdaftar Jadi Pemilih di Pemilu 2024 Atau Belum? Klik cekdptonline.kpu.go.id, Begini Caranya

- 4 Februari 2024, 22:29 WIB
Ilustrasi, Mau Cek Sudah Terdaftar Jadi Pemilih di Pemilu 2024 Atau Belum? Klik cekdptonline.kpu.go.id, Bisa Lewat Hp!
Ilustrasi, Mau Cek Sudah Terdaftar Jadi Pemilih di Pemilu 2024 Atau Belum? Klik cekdptonline.kpu.go.id, Bisa Lewat Hp! /Diskominfo kota Bandung/

Setelah itu, Anda akan diarahkan pada kolom yang harus diisi dengan NIK atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.

Baca Juga: Waduh! Puluhan Tahun Menjanda, Waela Tidak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemda Halmahera Utara, Ini Penyebabnya

Silakan Anda isi NIK ataupun nomor paspor pda kolom yang tersedia.

Jika sudah, klik tombol ‘Pencarian’.

Jika Anda sudah klik tombol pencarian, maka akan muncul data yang berisi nama pemilih, NIK, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan alamat potensial TPS.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 5 Februari 2024! Babi, Ayam, dan Anjing Perhatikan Apa yang Dikatakan Dalam Percakapan

Apabila Anda sudah terdaftar sebagai DPT Pemilu 2024, maka data di atas akan muncul setelah

Anda mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id.

Selain itu, pada laman cekdptonline.kpu.go.id tersebut juga terdapat nomor TPS atau DPT Anda.

Itulah dia cara cek status apakah sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: cekdptonline.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah