Setelah Menko Polhukam Mahfud MD Mundur, Berikut Langkah yang Dilakukan Presiden Jokowi

- 3 Februari 2024, 20:57 WIB
Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis 1 Februari 2024 lalu.
Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis 1 Februari 2024 lalu. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis 1 Februari 2024 lalu.

Presiden menyebut  pihaknya segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait hal tersebut.

"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.

 

Terkait dengan pengganti Mahfud Md pada posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menyebut belum memutuskan.

Presiden Jokowi juga belum memutuskan apakah posisi menteri tersebut akan langsung definitif atau digantikan pelaksana tugas (plt).

"Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud Md)," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Iriana Kunjungi Kota dan Kabupaten Bandung, Siapa Saja yang Langsung Menjemputnya?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x