"Beda-beda. Masih di lingkup Kementan, tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," jelasnya.
Albertina menyebut, pendalaman pelanggaran etik Nurul Ghufron dan Alexander Marwata masih dalam tahapan klarifikasi.
"Itu kan belum sidang, masih klarifikasi. Ini kan baru klarifikasi ya. Tanggalnya belum, dalam bulan ini (sidang)," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang