Terlibat Curanmor, TNI AD Pastikan Tiga Oknum Anggota Bakal Ditindak Tegas dan Diberi Hukuman Maksimal

- 11 Januari 2024, 19:51 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi /PMJ News

Dijelaskan Kristomei, pihaknya juga akan mengevaluasi SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor.

Ia menyebut, langkah yang dilakukan ini atas perintah Kasad TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.

"Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," bebernya.

Baca Juga: Rangkuman IPA Kelas 8 Bab 2.2 'Mobilitas Sosial' Kurikulum Merdeka

"Serta penekanan kepada unsur Komandan, unsur Kepala Satuan Kerja dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," pungkas Kristomei.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah