Namun, diketahui bahwa pada tahun 1999, KA Turangga tidak lagi memberikan layanan kereta api kelas campuran, sehingga saat ini termasuk kereta api kelas eksekutif.
Baca Juga: Inisiatif! Tidak Diperhatikan Pemkab Bandung, Jalan Sodong-Cilame Diaspal dengan Mandiri dan Swadaya
Nah, itulah deretan fakta mengenai KA Turangga yang terlibat kecelakaan dengan Commuter Bandung Raya di Stasiun Cicalengka Kabupaten Bandung pada Jumat 5 Januari 2024.
Sementara itu, atas kecelakaan tabrakan ini, KA Turangga telah dievakuasi oleh pihak KAI.
Begitu pula dengan KA Lokal Bandung Raya yang telah dilakukan penanganan atas terjadinya kecelakaan maut ini.***