JURNAL SOREANG - Jumlah korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tabrakan kereta api di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kembali bertambah.
Sebelumnya, kepolisian merilis jumlah korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini sebanyak tiga orang.
Terkini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI merilis jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka akibat tabrakan dua rangkaian Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung ini menjadi empat orang.
Baca Juga: Inisiatif! Tidak Diperhatikan Pemkab Bandung, Jalan Sodong-Cilame Diaspal dengan Mandiri dan Swadaya
Hal tersebut disampaikan EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.
Adapun nama korban yang meninggal dunia adalah:
1. Julian Dwi Setiono (Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka)
2. Ponisan (Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka).
3. Ardiansyah (Pramugara KA Turangga)
4. Enjang Yudi (Security Stasiun Cimekar).
Pada kesempatan yang sama, Agus juga menyebutkan, korban yang mengalami luka-luka berjumlah 22 penumpang dan semuanya tak ada yang mengalami luka berat.