Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Masa Kampanye Bakal Diusut, Bawaslu Gandeng Sejumlah Pihak, Siapa Saja?

- 20 Desember 2023, 16:23 WIB
Gedung Bawaslu RI
Gedung Bawaslu RI /PMJ News

JURNAL SOREANG - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye bakal diusut Bawaslu RI.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan pihaknya sudah menerima surat dan akan mendalami temuan transaksi yang diduga janggal tersebut.

"Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut. Namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia," ungkap Bagja dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga: Meriahnya Perayaan Tahun Baru di Destinasi 8 Kota Favorit di Dunia

Jika dalam pendalamannya ditemukan pelanggaran, lanjut Bagja, maka pihaknya akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu, tambahnya, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).

"Kami sudah sampaikan juga jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana Pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye, maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum, khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Baca Juga: Menelusuri Lokasi Syuting 7 Film Terkenal di London, Ada Harry Potter Juga

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x