Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 4 Tahun Penjara

- 16 Desember 2023, 18:45 WIB
Kembali Diciduk Terkait Narkoba, Aktor Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara
Kembali Diciduk Terkait Narkoba, Aktor Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara /

Berdasarkan pengakuan Ammar Zoni, lanjut Syahduddi, narkotika jenis sabu dan ganja yang diperoleh itu untuk kepentingannya sendiri.

"Dan memang dari hasil pendalaman dan penyelidikan penyidik, barang itu putus di Ammar Zoni. Memang baik ganja maupun sabu semuanya dikonsumsi untuk si Ammar Zoni itu," ujarnya.

Dari penangkapan Ammar Zoni, sambung Syahduddi, polisi mendapati adanya 4 paket sabu seberat 4,36 gram dan 1 paket ganja seberat 1,32 gram.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 17 Desember 2023! Virgo, Cancer dan Leo Pertimbangkan Kembali Keputusan yang Sudah Dibuat

"Penyidik telah melakukan tes urin terhadap Ammar Zoni dan hasilnya positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid (THC), Amphetamina, dan Metafetamin," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Syahduddi menegaskan pihaknya menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam kurungan pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 milyar," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x