Diperiksa Bareskrim Polri, Alex Tirta Akui Rumah Kertanegara 46 Disewa Firli Bahuri Dibayar Tunai Rp.650 Juta

- 2 Desember 2023, 17:22 WIB
Pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta diperiksa Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.
Pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta diperiksa Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023. /PMJ News

“Ya sudah saya jelaskan ke penyidik. Hanya seputar itu aja,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Alex diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Sepi Banget! 10 Daerah Ini Penduduknya Cuma Segini, Pantas Saja Jadi Kecamatan Tersepi di Kota Bandung

Alex Tirta yang menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak masuk ke Gedung Bareskrim Polri pukul 08.44 WIB dan keluar pukul 18.14 WIB mengaku pemeriksaan tersebut hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.

“Saya cuman jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu, pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja semua,” ujar Alex dalam keterangannya, Jumat 1 Desember 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x