JURNAL SOREANG - Dua terduga tindak pidana teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Keduanya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Semarang Jawa Tengah (Jateng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut.
“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ungkap Aswin dalam keterangannya, Kamis 16 November 2023.
Aswin menyebut, satu orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.
Sementara, lanjut Aswin, satu tersangka lainnya ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Menghindari Risiko Teknik Copywriting yang Tidak Tepat untuk Kesuksesan Bisnis Anda