JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespon surat yang dilayangkan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Diketahui, surat itu berisi permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Karena itu sebagai langkah tindak lanjut, KPK akan melakukan rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus tersebut.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 9 November 2023.
Ade menuturkan, surat permohonan supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya telah direspon KPK beberapa hari yang lalu.
Surat balasan dari KPK tersebut, lanjutnya, tertanggal 6 November 2023 dan diterima Polda Metro Jaya pada 7 November 2023 lalu.
Baca Juga: EVENT 11.11 MLBB 2023: Pola Gacha Recall Tas Tas 1 Diamond Langsung Dapat? Cek Beginilah Caranya