"Kami mengapresiasi ataupun memberikan penghargaan atas koordinasi yang memang telah dilakukan,” ucapnya.
“Dalam hal ini tentunya adalah tujuannya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” sambungnya.
Kendati begitu, Trunoyudo tidak menyampaikan lebih lanjut apakah balasan yang diterima itu merupakan persetujuan KPK untuk supervisi atau hal lainnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Lagi Berbohong Menurut Psikologi dan Cara Menghadapinya
“Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya. Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi, penghargaan, kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah merespon surat yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang