Terbuka untuk Umum, Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi Hari Ini

- 7 November 2023, 19:22 WIB
Terbuka untuk Umum, Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Hakim Institusi Hari Ini
Terbuka untuk Umum, Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Hakim Institusi Hari Ini /PMJ News

"Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan dengan mendengarkan keterangan pelapor, hakim terlapor, hakim konstitusi, ahli, dan saksi sejak Kamis (26 Oktober) hingga Jumat (3 November)," beber Fajar.

Adapun Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK tersebut akan dibacakan oleh Ketua MKMK merangkap Anggota, Jimly Asshiddiqie.

Kemudian Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Wahiduddin Adams dan Anggota MKMK, Bintan R. Saragih.

Baca Juga: Tingkatkan Penjualan UMKM: 7 Tips Co-branding Efektif

Pembentukan MKMK sendiri berdasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tanggal 23 Oktober 2023 dengan masa kerja satu bulan, terhitung sejak 24 Oktober 2023 hingga 24 November 2023.

Namun ternyata sebelum masa kerja berakhir, MKMK sudah dapat memutus 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Rencananya, Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri para pelapor, baik secara luring atau daring.

Baca Juga: Bandung Siap Meriahkan Tahun 2024 dengan 10 Event Unggulan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah