Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL? IPW: Tinggal Tunggu Waktu Saja

- 17 Oktober 2023, 12:27 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar /Antaranews

JURNAL SOREANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut nama yang diduga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sugeng mengungkapkan, sosok tersangka itu adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB).

"Penetapan tersangka FB adalah tinggal tunggu waktu saja," ucap Sugeng dalam keterangannya, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Transparansi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, IPW Apresiasi Surat Kapolda Metro Jaya ke KPK

Menurutnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sangat yakin akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Penyidik yakin akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap," imbuh Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Baca Juga: Bolu Khas Bandung: Kelezatan Klasik yang Menggoda

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x