Transparansi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, IPW Apresiasi Surat Kapolda Metro Jaya ke KPK

- 17 Oktober 2023, 12:06 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengirimkan surat permohonan supervisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Atas langkah Karyoto tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi yang tinggi.

Baca Juga: Bawang Goreng: Pelengkap Khas Masyarakat Sunda

"IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipidkor (tindak pidana korupsi) ini," tutur Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin 16 Oktober 2023.

Sugeng berharap Karyoto melanjutkan langkah positif itu untuk penegakan hukum yang transparan dalam kasus lain, salah satunya dugaan kebocoran dokumen perkara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya," pintanya.

Baca Juga: Bandros: Kelezatan Tradisional dari Kota Bandung yang Wajib Dicoba

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah