JURNAL SOREANG - Berikut daftar daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kepulauan Riau di Pemilu 2024 resmi berdasarkan peraturan KPU.
Sebanyak 301 daerah pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi tersebar di seluruh Indonesia untuk Pemilu 2024.
DPRD Kepulauan Riau sendiri terdapat 7 Dapil dengan total 45 kursi.
Baca Juga: Dapil DPRD Provinsi Lampung Lengkap dengan Jumlah Kursi Pemilu 2024 Bisa Cek di Sini, Ada Berapa?
Untuk daftar lengkap pembagian wilayahnya pada Dapil DPRD Kepulauan Riau Pemilu 2024, simak datanya berikut ini yang sudah dirangkum JurnalSoreang resmi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dapil Kepulauan Riau 1
Alokasi 5 kursi
Daerah: Kota Tanjung Pinang
Baca Juga: Swifties Merapat! Ini Dia Daftar Lagu Dalam Film 'Taylor Swift: The Eras Tour'
Dapil Kepulauan Riau 2
Alokasi 6 kursi
Bintan dan Lingga
Baca Juga: Terdapat 10 Dapil DPRD DKI Jakarta, Ini Daftar Wilayah di Daerah Pemilihan 1 - 10 di Pemilu 2024
Dapil Kepulauan Riau 3
Alokasi 6 kursi
Karimun
Baca Juga: Brand Lokal & UMKM Rasakan Peningkatan, Produk Terjual Lebih dari 9 Kali Lipat di Shopee 10.10 Brands Festival
Dapil Kepulauan Riau 4
Alokasi 10 kursi
Kota Batam
Baca Juga: Ada 15 Daerah Pemilihan, Berikut Daftar Dapil DPRD Jawa Barat pada Pemilu 2024, Alokasi Kursinya Berapa?
Dapil Kepulauan Riau 5
Alokasi 10 kursi
Kota Batam
Dapil Kepulauan Riau 6
Alokaso 5 kursi
Kota Batam
Baca Juga: Pejabat Gubernur Jabar Saat di Unisal Bojongsoang: Indonesia Siap Jadi Negara Maju, Ini Syaratnya
Dapil Kepulauan Riau 7
Alokasi 3 kursi
Natuna dan Kepulauan Anambas
Demikian daftar Dapil DPRD Kepulauan Riau di Pemilu 2024.***