Adapun status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu dalam proses gelar perkara.
Polda Metro Jaya kini tengah mencari alat bukti untuk menelusuri sosok tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang