Namun, sambungnya, hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan tersebut.
"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," ujar Ali.
Sementara eks Mentan SYL dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.
Ali menyebut, keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.
"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya, yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," tuturnya.
"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi, sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya," pungkas Ali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang