"Itu kebetulan saya diminta untuk menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan lah di Kementan dalam hal pencegahan korupsi," bebernya.
Lebih jauh Irwan menyebut, dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam tahap penyidikan.
Ke depannya, ia mengaku siap untuk diperiksa kembali sebagai saksi dalam tahap penyidikan.
"Bahwa proses penanganan kasus ini kan sudah masuk tahap penyidikan. Tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang