Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL Naik ke Penyidikan, Begini Respon KPK

- 10 Oktober 2023, 15:55 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir.

Terkini, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus yang diduga terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut ke penyidikan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Baca Juga: Mendikbudristek Tinjau Keberhasilan Vokasi di SMKN 2 Kasihan, DIY, yang Hasilkan Putri Ariani dan Shaggydog

Meski demikian, ia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"KPK menjalani proses berdasarkan hukum dan alat bukti, dan akan terus menindaklanjuti sesuai tahapan prosedur selanjutnya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Ghufron menyatakan pihaknya menghormati proses hukum itu namun tidak akan terpengaruh.

Baca Juga: Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia, Kemendikbudristek Gelar Tiga Pelatihan Bagi ASN, Apa Saja?

"Tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan," tegasnya.

"Walaupun ada proses hukum sampingannya oleh aparat penegak hukum lainnya, itu hal yang terpisah. Dan kami hormati proses tersebut, tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses," pungkas Ghufron.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah