Astaghfirullah! Ternyata Kemenag Punya Utang Penyelenggaraan Haji 2023, Berikut Desakan Ace Hasan

- 2 Oktober 2023, 15:39 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily soal utang penyelenggaraan ibadah haji 2023
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily soal utang penyelenggaraan ibadah haji 2023 /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama dituntut untuk segera menyelesaikan pembayaran biaya penyelenggaran ibadah haji tahun 1444H/2023M.

Pasalnya masih ada beberapa komponen penyelenggaraan ibadah haji yang masih belum dibayar, seperti penerbangan, premi asuransi, pembinaan jamaah dan pelayanan umum dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa Pemerintah dan DPR belum bisa membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun yang akan datang jika beberapa pembayaran penyelenggaraan haji tahun sebelumnya belum dilunasi.

 

Hal itu disampaikan pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 2 Oktober 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rapat itu membahas Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Haji Tahun 1444 H/2023 M.

Ace mengatakan, semua penyelesaian dari pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 harus tuntas. Sehingga nanti tidak menimbulkan dispute (perselisihan) antara tahun ini dan rencana tahun yang akan datang.

"Gus Men, saya mohon dengan segala hormat, harus ada penjelasan apakah ada kendala-kendala tertentu sehingga pembayaran-pembayaran yang belum dilaksanakan ini belum dipenuhi per tanggal 2 Oktober 2023 ini. Apakah misalnya masih ada masalah negosiasi yang belum selesai, atau apa? Saya kira penjelasan pertama itu, karena kita ini disaksikan oleh masyarakat”, ungkap Ace.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x