KPK Bantah Tudingan Miring! ini Pernyataan Tegas Ali Fikri Soal Penyidikan Kasus di Kementan

- 30 September 2023, 20:12 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Antara/

JURNAL SOREANG - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan tidak ada motif bernuansa politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) RI.

"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan, tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," demikian pernyataan Ali Fikri dalam konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta Selatan pada Jumat 29 September 2023.

Ali pun dapat memahami bahwa menjelang tahun politik atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung di tanah air pada 2024 mendatang pasti akan ada pihak-pihak yang mengkaitkan tugas dan pekerjaan lembaga antirasuah dalam menyidik suatu kasus yang melibatkan pejabat dengan politik tertentu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Legalitas 12 Senpi Temuan KPK Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul

Namun Ali menegaskan lagi, seluruh hasil dari proses pekerjaan KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum melalui persidangan terbuka dipengadilan.

Hal ini agar masyarakat dapat ikut menyaksikan dan bisa menilai langsung bagaimana kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan, tapi kami ingin tegaskan lagi, pada waktunya akan di buka secara terang apa yang jadi barang bukti, perbuatan seperti apa dihadapan majelis hakim," kata Ali.

 

Ali juga menambahkan, semenjak lembaga antirasuah itu dibentuk, KPK telah banyak melakukan penindakan terhadap banyak oknum pejabat yang melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Mulai dari kepala daerah, seperti gubernur sebanyak 18 orang, Bupati dan Wali Kota sebanyak 133 orang, setingkat menteri sebanyak 12 orang, anggota DPRD sebanyak 250 orang dan anggota DPR-RI sebanyak 83 orang.

"Artinya, ini proses penegakan hukum yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan ya, sehingga kami tegaskan lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses hukum yang lakukan dikaitkan dengan proses politik," demikian kata Ali.

Baca Juga: Soal Senpi Titipan KPK Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul, Polda Metro Koordinasi dengan Mabes Polri

Penyidik KPK telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) dinaikan ke penyidikan pada Sabtu 30 September 2023.

Sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang ditahan oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi di Kementan ini.

Namun untuk sementara pihak KPK belum dapat menyampaikan secara terbuka siapa saja oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan barang bukti oleh pihak KPK.

 

Disamping proses penyidikan yang tengah berjalan, pihak KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 28 September 2023.

Dalam penggeledahan itu KPK menemukan sejumlah barang sebagai alat bukti yang terkait dengan perkara, berupa dokumen-dokumen, seperti catatan keungan dan catatan yang berisi informasi pemberian aset yang bernilai ekonomis.

Selain itu, sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta dua belas (12) pucuk senjata api.

Pihak KPK belum dapat memberikan keterangan secara pasti terkait jumlah nominal uang yang di sita dalam penggeladahan itu, namun menurut Ali temuan uang tunai itu nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

 

"Sekira sejauh ini puluhan miliar rupiah yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali.

"Termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset yang bernilai ekonomis dan dokumen lainnya yang terkait perkara," ujar Ali.

Berbagai alat bukti yang telah ditemukan itu kemudian disita oleh pihak KPK, untuk kepentingan analisis yang akan dilakukan, selanjutnya untuk melengkapi berkas penyidikan perkara, diantaranya dua belas (12) pucuk senjata api yang telah di serahkan kepihak ke Kepolisian Polda Metro Jaya, untuk ditindak lanjuti.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah