JURNAL SOREANG - Siskaeee merasa bahwa belum ada aturan atau batasan yang jelas mengenai kategori film dewasa dan film porno.
Hal ini terkait dengan kasus yang kini tengah menyeretnya, dimana ia membintangi film berjudul Keramat Tunggak.
Film Keramat Tunggak ternyata dinyatakan masuk kategori dugaan tindak pidana pornografi, padahal menurutnya, naskah skenario film tersebut termasuk ke dalam film dewasa religi.
Baca Juga: Siskaeee Ngaku Dibayar Rp10 Juta untuk Syuting Film Keramat Tunggak Selama 3 Hari
"Yang ingin saya sampaikan gini, kita masih rawan atau rancu untuk urusan film dewasa dan film porno. Kita saja tidak bisa membedakan mana film dewasa mana film porno, benar?" ucap Siskaeee dalam keterangannya, Senin 25 September 2023.
Ia lantas mempertanyakan batasan untuk pengkategorian film dewasa dan film porno, terutama payung hukum yang menaunginya.
"Kemudian, ada enggak sih yang bener-bener hukum atau undang-undang yang untuk men-screening film dewasa dan kategori film porno di negara kita seperti apa sih?" tanya Siskaeee.
Baca Juga: Perhatikan! Ternyata Kinerja Organ Tubuh Manusia Ada Waktu Piketnya, Simak Penjelasanya di Bawah ini