Waktu Dekat, Bawaslu Pulau Morotai Lantik Jumadi Rala Sebagai Anggota Panwascam Morotai Timur

- 26 September 2023, 14:26 WIB
Putusan PN Jakpus Timbulkan Kontroversi, Bawaslu: Butuh Perubahan UUD untuk Tunda Pemilu
Putusan PN Jakpus Timbulkan Kontroversi, Bawaslu: Butuh Perubahan UUD untuk Tunda Pemilu /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Morotai Timur (Mortim), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat pelantikan akan segera digelar.

Pelantikan PAW dilakukan lantaran satu anggota Panwascam Mortim yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, tiga nama daftar tunggu yaitu, Jumadi Rala, Faujan Posu dan Lisa Punyia.

Baca Juga: Antisipasi Permasalahan Sampah di Kabupaten Bandung, Kang DS Ciptakan Gerakan Ini

Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle, ketika dikonfirmasi, menyatakan dari 3 daftar tunggu yang akan mengantikan posisi Almarhum Sahril. Itu dilihat berdasarkan perangkingan.

"Jadi untuk PAW, sebelumnya daftar tunggu sudah ada, jadi kami sudah berkoordinasi dengan provinsi nanti selesai malam ke 7 almarhum baru kita laksanakan pelantikan," jelasnya

Untuk itu, Nurmala bilang, Bawaslu sudah tidak lagi ambil daftar tunggu nomor lima maupun enam.

"Jadi daftar tunggu sisa 3 orang, jadi kita ambil dari nama yang berikutnya berdasarkan angka nilai," katanya.

Baca Juga: Indonesia Terlambat Keluarkan Aturan Medsos Jadi Perniagaan, Presiden: Dampaknya Sangat Luar Biasa bagi UMKM

Karena berdasarkan mekanisme, maka daftar tunggu nomor empat atas nama Jumadi Rala mengganti posisi almarhum.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x