Mengelola Tata Ruang Laut Demi Kedaulatan Perairan RI

- 25 September 2023, 18:51 WIB
Mengelola Tata Ruang Laut Demi Kedaulatan Perairan RI
Mengelola Tata Ruang Laut Demi Kedaulatan Perairan RI /

JURNAL SOREANG - Lagu "Nenek Moyangku" ciptaan Ibu Sud tampaknya benar-benar mencerminkan kekayaan laut Indonesia sebagai negara kepulauan. 

Dulu, wilayah perairan nasional kita hanya mencakup 2.027.087 km2 yang terpisah-pisah. Namun, melalui upaya diplomasi politik global, termasuk Deklarasi Djuanda pada tahun 1957, Indonesia berhasil memperluas wilayah perairan nasionalnya menjadi 5.193.250 km2 saat Konferensi Hukum Laut XII tahun 1982, dan saat ini mencapai 6,4 juta km2.

Laut Indonesia adalah rumah bagi berbagai ekosistem, termasuk mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, yang mendukung berbagai spesies ikan, karang, dan kehidupan laut lainnya. 

Baca Juga: Dijamin Full Gratis! Jangan Ragu KLIK Link Live Streaming PSM Makassar vs Borneo FC BRI Liga 1, Yuk Free Nobar

Hal ini sangat penting bagi masyarakat di daerah pesisir, dengan pendapatan Domestik Bruto (PDB) maritim yang berkontribusi sebesar 7,6 persen terhadap PDB nasional pada tahun 2021.

Meskipun begitu, lautan Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, seperti kecelakaan kapal, tumpahan minyak, dan masalah limbah plastik yang merusak ekosistem laut.

Para pemimpin Indonesia menyadari pentingnya menjaga lautan yang sehat dan berkelanjutan, dan menyadari bahwa tata kelola ruang laut yang kuat adalah kunci utama. 

Deklarasi Djuanda yang mengakui perairan yang luas menjadi dasar bagi Indonesia untuk membangun visi sebagai poros maritim dunia.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x