Karenanya, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh Kejagung karena belum mempelajari apa yang menjadi pertimbangan MA.
"Kita engga bisa memberikan keterangan harus seperti apa ke depan," imbuh Ketut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang