MA Putuskan Sunat Hukuman Surya Darmadi Jadi Rp2 Triliun, Begini Tanggapan Kejagung

- 20 September 2023, 21:18 WIB
Kapus Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers
Kapus Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Karenanya, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh Kejagung karena belum mempelajari apa yang menjadi pertimbangan MA.

"Kita engga bisa memberikan keterangan harus seperti apa ke depan," imbuh Ketut.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah