Demi Jaga Daya Saing Sektor Bisnis dan Industri, PT PLN Tak Akan Naikan Tarif Listrik Nonsubsidi

- 20 September 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi pengecekan meteran listrik yang dilakukan petugas PLN/Instagram/@pln_id
Ilustrasi pengecekan meteran listrik yang dilakukan petugas PLN/Instagram/@pln_id /

Keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batubara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

Jisman menjelaskan, "Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. 

Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap."

Baca Juga: Warga Aceh, Yuk Buruan Cek Nama Caleg DPRD Provinsi Aceh 1, Resmi dari DCS KPU Pemilu 2024

Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. 

Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jisman juga memberikan dorongan kepada PT PLN (Persero) untuk terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik dengan lebih agresif. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas tarif listrik nonsubsidi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Resmi DCS KPU! Inilah Nama Nama Bakal Caleg DPRD Provinsi Aceh Dapil 1 dari Berbagai Partai!

Keputusan PLN untuk tidak menaikkan tarif listrik nonsubsidi dalam situasi ini merupakan langkah yang positif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung sektor bisnis dan industri yang sedang tumbuh di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah