JURNAL SOREANG - Dalam peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Korea Selatan dan Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perluasan potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua negara.
Korea Selatan udah jadi pemain utama dalam investasi dan pengembangan industri di Indonesia, terutama di sektor elektronik, otomotif, dan besi baja.
Jadi, MoU ini bakal makin memperkuat kerjasama kedua negara dan membuka peluang yang lebih besar dalam hal SDM, pasar, investasi, dan perdagangan.
Baca Juga: TNI Keluarkan 11 Larangan Bagi Prajurit pada Pemilu 2024, Berikut ini Adalah Penjelasannya
Dalam MoU ini, KPIC bakal berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin untuk meningkatkan kapasitas SDM industri di Indonesia.
Mereka bakal fokus pada pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja industri dalam proses dasar manufaktur, seperti casting, molds, welding, heat treatment, metal forming, dan surface treatment.
Selain itu, teknologi pemrosesan generasi berikutnya juga bakal diterapkan, seperti injection press, precise machining, additive manufacturing, dan lain-lain.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Mantan Direktur Utama Transjakarta, Selengkapnya Cek disini
Langkah ini sangat penting, terutama dalam menghadapi perubahan dinamis di pasar global.