Selain itu, pelaku ekonomi kreatif Bintan juga berkesempatan mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran usaha dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi.
Menparekraf juga menekankan bahwa produk-produk UMKM di Bintan memiliki potensi untuk ditingkatkan.
Beberapa produk sudah memiliki pengakuan internasional, namun masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan dalam hal kemasan, branding, dan permodalan.
Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, mengucapkan terima kasih kepada Menparekraf atas inovasi yang diberikan kepada pelaku UMKM di Bintan.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Turun, Harga Beras Naik di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Ia berharap agar UMKM di Kabupaten Bintan dapat meningkatkan kualitasnya dan dapat go nasional bahkan go internasional.***