KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran P3SPS Dalam Tayangan Tv Adzan yang Menampilkan Ganjar Pranowo

- 14 September 2023, 20:33 WIB
KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran P3SPS Dalam Tayangan Tv Adzan Ganjar Pranowo
KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran P3SPS Dalam Tayangan Tv Adzan Ganjar Pranowo /

JURNAL SOREANG - Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) telah memutuskan tayangan Adzan yang diperankan oleh bakal calon presiden (bacapres) 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo pada salah satu jaringan TV sawasta tidak melanggaran aturan kode etik penyiaran atau Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sebelumnya kedua televisi swasta milik MNC Group yang bersangkutan dengan penayangan siaran azan Ganjar ini telah dipanggil oleh lembaga KPI untuk mengklasifikasikan masalah ini.

Selanjutnya pihak lembaga KPI mengambil keputusan berdasarkan prosedur yang berlaku, melalui rapat pleno internal.

Baca Juga: Menghadapi Polusi Udara Dibutuhkan Protokol Kesehatan untuk Menjaga Diri Sendiri, ini Langkahnya

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azdan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik itu tidak melanggar ketentuan atau Pedoman Perilaku dan Standar program Siaran," ucap Unaidillah, Ketua KPI Pusat pada Kamis 14 September 2023 di Jakarta.

Pemanggilan kedua  pihak tv swasta RCTI dan MNC adalah untuk dimintai klarifikasi atas penayangan siaran Adzan Maghrib yang menampilkan salah satu tokoh dan bacapres 2024 itu. Selanjutnya KPI menindaklanjuti hal itu dengan hasil pleno.

Namun meski tidak melanggar kode etik penyiaran, ketua KPI menyampaikan kepada lembaga penyiaran yang terkait agar tidak lagi menayangkan konten itu untuk mendukung narasi yang terkait pemilihan umum (Pemilu) damai 2024.

Baca Juga: Senyuman Manis dan Wajah Cantik, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Dugaan Mempro

Tayangan Azan Magrib yang disiarkan oleh tv swasta milik MNC Group itu telah menimbulkan berbagai polemik dan ramai dibincangkan oleh publik karena diperankan oleh seorang figur yang merupakan seorang bakal calon presiden yang notabene ini akan menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat terutama terkait segala bentuk isu politik di dalam negeri.

Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama, (Wamenag) memberikan pernyataan terkait polemik ini, Saiful berpendapat bahwa tayangan Adzan yang yang diperankan oleh Ganjar Pranowo itu tidak termasuk dalam kategori politik identitas, seperti ramai dipergunjingkan oleh sebagian masyarakat. 

"Kalau menurut saya nggak," Politik Identitas kata Saiful di Jakarta.

Baca Juga: Bahaya Polusi Udara! Konsumi 5 Makanan ini yang Mampu Menjaga Kesehatan Paru-paru

Saiful mengatakan bahwa hal tersebut merusak makna adzan, dan ia tidak mempersoalkan hal tersebut. Baginya, jika hal itu berbeda dengan jika itu dilakukan dengan menggunakan latar belakang atribut politik, hal itu dapat dikatakan sebagai Politik Identitas menjadi sudut pandang sebagian kalangan masyarakat.     

Sementara itu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nahyirul Falah Amru (Gus Falah) memberikan pernyataan konten tayangan adzan yang diperankan oleh salah satu Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo bukanlah sebuah politik identitas.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Gus Falah menjelaskan bahwa praktik politik identitas dapat berwujud suatu 'penyerangan' terhadap tokoh, kandidat, ataupun kelompok dengan identitas suku, ras, etnis, gender dan agama.

"Politik identitas yang harus ditolak adalah mengapitalisasi perbedaan ras, etnis, gender maupun agama untuk tujuan tertentu," kata Gus Fallah yang aktif sebagai legislator itu.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah