Dia juga menjelaskan ada tiga hal yang diblokir. Pertama, terkait domain atau website judi online. Berikutnya, jika alamat IP-nya ketahuan juga akan ikut diblokir. Terakhir, apabila berbentuk aplikasi juga akan dilakukan penanganan yang sama.
"Pertama domain-nya atau website-nya. Kedua, kalau ketahuan IP-nya, juga kita blokir. Ketiga, kalau dia berupa aplikasi, itu juga kita blokir," kata Semuel.
Bukan hanya tiga hal tadi saja yang diblokir. Menurut Semuel, pihaknya juga akan memblokir rekening yang terkait aktivitas judi online.
"Tadi untuk melengkapi tadi, rekening-rekening yang digunakan kita blokir. Supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," ungkapnya.***