Kasus Film Dewasa, Semua Pemeran Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini

- 13 September 2023, 21:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 5 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh pemeran film dewasa tersebut pada pekan ini.

Baca Juga: Selebgram Asal Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Minggu ini, semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 12 September 2023.

Dalam kasus tersebut, terdapat 12 orang pemeran perempuan, yaitu VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Perempuan berinisial SE, tambah Ade Safri, telah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.

Baca Juga: Ternyata Presiden FIFA Sangat Semangat dan Tak Sabar Perhelatan Piala Dunia U-17 di Indonesia, Ini Komentarnya

"Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," ungkapnya.

Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil untuk diperiksa pekan ini sebanyak 6 orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

"Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Timnas U-23 Lolos ke Piala Asia, Ini Pujian Shin Tae-Yong

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat 12 pemeran wanita dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Dari 12 pemeran wanita itu, lanjut Ade Safri, salah satunya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 14 September 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Saatnya Terjun Langsung ke Dalam Urusan Bisnis

Adapun terhadap 11 orang lainnya, ia menyebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

"Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Ia membeberkan, 11 pemeran wanita dalam film dewasa itu masing-masing berinisial CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).

Baca Juga: Silaturahmi dengan Wapres KH Ma'ruf Amin, Begini yang Dipaparkan LDII

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ungkap Ade Safri.

Selain itu, lanjutnya, ada 5 pemeran pria yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Saat ini, kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai, termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah