"Tentu kita akan koordinasi dengan KPI karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu. Saat ini kami lagi koordinasi, kita tunggu ya dalam beberapa hari ini," bebernya.
Ia berharap, polemik serupa tidak terjadi lagi, mengingat kampanye di media elektronik telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), dengan catatan hanya selama masa kampanye berlangsung.
"Kami harapkan tidak terjadi lagi, ini tahapan sosialisasi. Ini juga ada beberapa stasiun TV menayangkan, ada mars beberapa peserta pemilu," pungkas Bagja.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang