JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sempat buron.
Penangkapan pengusaha tersebut berlangsung di Bali dan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Benar (ditangkap di Bali). Untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Dua Tahun Menjabat Bupati Bandung, Kang DS Sukses Meraih 193 Penghargaan, Ini Respon Masyarakat
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah tiba di Bareskrim Polri.
"Kita laksanakan pemeriksaan dulu," ucap Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, sempat menjadi buronan, Dito Mahendra dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.