KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

- 7 September 2023, 17:58 WIB
 KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker /

JURNAL SOREANG - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja indonesia di Kementerian Tenaga Kerja, pada Kamis 7 September 2023. 

Kasus korupsi yang menimpa Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) ini telah bergulir semenjak tahun 2012 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu Muhaimin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Periode Tahun 2009-2014.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin pada Kamis 7 September, sebelumnya Muhaimin telah memastikan kesiapan dirinya pada Rabu 6 September.

Baca Juga: Keren! Putri Ariani Tampil di Semifinal American Got Talent 2023, Ini Respon Para Juri

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada hari ini" demikian ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan pada Kamis di Jakarta.

Demikian pula Cak Imin menyatakan kesiapan dirinya untuk menjalani proses pemeriksaan oleh KPK pada Kamis.

"Besok saya pasti datang, karena memang ini proses yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," jawab Muhaimin kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta pada Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Santap Malam dan Hiburan Spektakuler di KTT ke 43 ASEAN: Indonesia Menunjukkan Keramahannya

Sementara itu, ketika ditanya terkait pemanggilan KPK terhadap dirinya, Muhaimin mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah hal itu ada keterkaitannya dengan majunya dirinya sebagai bakal Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x