"Direktur Paramitra Propertindo tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kemensos.
Dari total enam orang tersangka, tiga diantaranya telah ditahan di Rutan KPK.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Caleg Pemilu 2024 DPRD Dapil Bandung 2 Resmi Dari KPU RI, Ini Daftarnya
"Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu 23 Agustus 2023 lalu.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras sehingga seolah-olah telah dikirimkan semuanya sebanyak 100 persen.
Tindakan tersangka itu sudah barang tentu mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang