JURNAL SOREANG - Partai NasDem batal melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan jajarannya petinggi partai Demokrat lainnya ke Bareskrim Polri, pada Senin 4 September 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta.
Ahmad Sahroni juga mengaku jika awalnya dia datang ke Bareskrim Polri hendak melaporkan SBY. Namun, tidak jadi karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan" ucap Ahmad Sahroni.
Dia juga menambahkan jika bahwa dirinya mendapatkan pesan Whatsapp dari Anies Baswedan untuk tidak melaporkan.
Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 September 2023, seperti dikutip Jurnal Soreang dari Antara.
Awalnya, Sahroni atas nama pribadi dirinya hendak melaporkan SBY karena ucapannya yang menyebut jika Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.