"Kemudian pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, misalnya ketentuan pemasangan _scrubber_. Presiden bahkan menegaskan bahwa industri tersebut bisa saja ditutup.
"Sanksi pasti dan bisa ditutup (industrinya). Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang _scrubber_, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya," tegasnya.
Terakhir, Kepala Negara menjelaskan berbagai upaya penanganan tersebut memerlukan waktu sehingga penyelesaian persoalan polusi udara memang dilakukan secara bertahap.
"Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya," ungkapnya.***