Polisi Ungkap Pesulap Oge Arthemus Jadi Pemasok Biji Ganja untuk Ditanam

- 30 Agustus 2023, 17:17 WIB
Polisi menangkap seorang pesulap berinisial IAS alias OA atau dikenal dengan nama Oge Arthemus (44) pada hari Jumat 25 Agustus 2023 lalu.
Polisi menangkap seorang pesulap berinisial IAS alias OA atau dikenal dengan nama Oge Arthemus (44) pada hari Jumat 25 Agustus 2023 lalu. /PMJ News

Selain menangkap 2 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 pot tanaman ganja, 3 botol biji ganja, 1 pack pupuk.

Kemudian, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu pack pupuk hidroponik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 7 Contoh Lomba Anak-anak di Peringatan Maulid Nabi Muhammad 2023 1445 H

Mereka terancam hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x