Kemenkominfo Menghimbau agar Masyarakat tidak Membagikan Data Pribadi di Medsos

- 27 Agustus 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi, Kemenkominfo Menghimbau agar Masyarakat tidak Membagikan Data Pribadi di Medsos
Ilustrasi, Kemenkominfo Menghimbau agar Masyarakat tidak Membagikan Data Pribadi di Medsos /Pixabay/dominickide/

JURNAL SOREANG - Kementerian komunikasi dan informatika menghimbau kepada masyarakat agar tidak membagikan data pribadi di media sosial. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) Nezar Patria dalam acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jawa tengah, Sabtu 26 Agustus 2023.

Menurutnya, membagikan data pribadi di media sosial sangat rentan untuk disalahgunakan.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming BWF World Championship 2023, Ganda Putri Indonesia Siap Juara?

Meskipun pemerintah telah melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital untuk keamanan dengan salah satu pilarnya, namun upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi adalah juga dengan dukungan dan kerjasama dengan semua pihak.

"Kesadaran kita tentang data privasi ini juga penting, tidak semua data-data pribadi itu harus diumbar, baik di Facebook dan Google maupun dimanapun karena banyak banyak juga yang disalahgunakan," Kata Nezar dalam sebuah rilis pers oleh Antara, Minggu 27 Agustus 2023.

Wamenkominfo juga mengatakan masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik, akan memahami dan berhati-hati dalam hal privasinya, untuk membagikan dan menerima informasi melalui media sosial.

Baca Juga: CPNS 2023: Catat dan Pelajari Pertanyaan Wawancara Seleksi CPNS Berikut ini

Menurutnya, tidak sedikit orang yang menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang akibat dari kecerobohan dalam hal perlindungan data pribadi.

"Ini mulai dari data pribadi yang terlalu diumbar, kemudian mereka (oknum penjahat) melakukan Profiling, dia tau orang ini ingin cari kerja, ingin segala macam, akhirnya betul-betul buat 'micro targeting' buat orang-orang seperti ini, ujar Nezar.

Nezar mengatakan sistem teknologi kecerdasan buatan dapat berjalan karena dimasukan data pribadi yang sangat banyak atau Big Data dari berbagai sumber.

"Artificial Intelligence ini makanannya data, atau big data, jadi 'big' data inilah yang diolah, yang kemudian dibuat modelnya, lalu disusun algoritmanya untuk 'decision making' ujar Nezar.

Baca Juga: Baru Dimulai! Link Live Streaming Laga Apriyani-Fadia di Final BWF World Championship 2023, Yuk Nonton!

Berkenaan dengan hal ini Nezar meminta agar masyarakat waspada agar tidak mudah berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital manapun.

Dari segi regulasi, kementerian Kominfo akan terus memantau perkembangan teknologi kecerdasan buatan untuk merumuskan regulasi yang tepat.

"Kementerian Kominfo mencoba memonitor, kita tidak ingin melakukan satu regulasi yang menghambat inovasi-inovasi," katanya.

Nezar juga mengatakan meski Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum mengakomodasi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat, namun aturan terkait Peraturan Presiden akan mengatur tentang keamanan dan pengamanan data pribadi untuk keperluan kecerdasan buatan.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah