JURNAL SOREANG - Petugas Tenaga Fasilitator Lapangan "TFL" tahun 2022 Diduga Gelapkan puluhan juta rupiah anggaran biaya upah tukang bantuan Rumah Tidak Layak Huni "RTLH" di Desa Nakamura, Morotai, Maluku Utara, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Petugas Tenaga Fasilitator Lapangan sendiri terdiri dari, (Anhar Dopo) sebagai Ketua, yang juga Sekretaris Desa, (Jufri Habib) sebagai Sekretaris yang juga Ketua BPD, dan Sofyan Alim sebagai Bendahara tim TFL.
Menurut salah satu sumber terpercaya, kepada Jurnal Soreang.com, mengungkapkan masalah upah tukang yang tak kunjung dituntaskan oleh pihak Tim TFL.
Padahal, ia mengaku dana upah tukang sebesar Rp 2.000.000. Perunit sudah di geser oleh Perkim dan ditransfer langsung lewat BPKAD ke Rekening TFL.
Menurutnya, dari 61 unit bantuan rumah tidak layak huni RTL, jika di kali 2 maka uang yang masuk ke rekening petugas TLF sebesar Rp.122 juta.
Dari hasil identifikasinya, ada puluhan penerima RTLH yang belum dibayarkan sesuai besaran atau nominalnya, selain ada yang dibayar hanya sebagian, bahkan ada yang belum sama sekali, tambahnya.
Baca Juga: 6 Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Ganggu Kesehatan
Varian masalah yang dikantonginya, selain satu juta lebih, dan belum sama sekali oleh penerima yang berstatus warga biasa. Tetapi, yang aneh itu tiga orang petugas TFL yang juga menerima RTLH sudah mengambil upah tukang sebesar dua juta per orang