JURNAL SOREANG - Saat ini, Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi kencan.
Akibat aksi penipuan tersebut, korban dikabarkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Dua Indikator Kesuksesan Tugas Dalam Pemilu, Apa Saja?
Ia mengungkapkan, sudah ada dua laporan yang diterima dari dua orang wanita diduga korban penipuan melalui aplikasi kencan.
Awalnya, tutur Ade Safri, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan hingga terjalin hubungan yang dekat antara keduanya.
"Jadi pintu masuk itu adalah awalnya berangkat dari aplikasi dating. Kemudian berkenalan semakin dekat, kemudian melakukan komunikasi intensif melalui DM (direct message/pesan langsung) seperti itu, kemudian terjalin hubungan yang efektif dekat antara korban dan tersangka," bebernya.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Tanaman Hias Pemurni Udara, Mengikat Racun Polusi, Bikin Rumah Sejuk dan Cantik!