Ade Safri menekankan, kasus ini merupakan murni penipuan dimana pelaku melancarkan aksinya mendekati korban melalui aplikasi kencan.
"Ini murni penipuan sebenarnya. Sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian baru lah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang