Bawaslu Ungkap Dua Indikator Kesuksesan Tugas Dalam Pemilu, Apa Saja?

- 23 Agustus 2023, 12:34 WIB
Bawaslu Ungkap Dua Indikator Kesuksesan Tugas Dalam Pemilu, Apa Saja?
Bawaslu Ungkap Dua Indikator Kesuksesan Tugas Dalam Pemilu, Apa Saja? /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut bahwa ada dua indikator penentu kesuksesan dalam mengemban tugas.

Dua indikator tersebut adalah penanganan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

"Jika keduanya berhasil Bawaslu jalankan dan selesaikan dengan sukses, maka itu kesuksesan Bawaslu sebenarnya," ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam keterangannya, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Tanaman Hias Pemurni Udara, Mengikat Racun Polusi, Bikin Rumah Sejuk dan Cantik!

Guna mencapai kesuksesan tugas ini, ia meminta anggota Bawaslu daerah terpilih untuk menguasai dan menerapkan asas kepastian hukum.

"Di pemilu, segala prosedur itu pasti. Hanya satu yang belum pasti, hasil pemilu. Itulah yang harus teman-teman lakukan, kepastian hukum," jelasnya.

Ia menekankan, penguasaan ilmu hukum bagi anggota Bawaslu daerah terpilih sangatlah penting.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Gagal Nyapres, MK Kabulkan Batas Capres 70 Tahun, Benarkah?

Walaupun tidak semua anggota terpilih memiliki latar belakang hukum, namun bukan berarti tidak mempelajari dasar-dasar hukum.

Pasalnya, tegas Bagja, divisi penyelesaian sengketa di Bawaslu erat kaitannya dengan proses hukum.

Ia mencontohkan, anggota terpilih harus mampu membedakan alat bukti dan barang bukti dalam hukum acara proses pembuktian.

Baca Juga: Cek Fakta, Panji Gumilang Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Benarkah?

Apabila anggota tidak dapat membuktikan, sambungnya, akan fatal dalam penentuan keputusan sidang.

"Jadi bapak dan ibu harus menguasai hukum karena akan menjadi pemutus proses sengketa pemilu," imbuh Bagja.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah