JURNAL SOREANG- Pada tahun 2007 silam, Museum Radya Pustaka di Solo, Jawa Tengah, tiba-tiba menjadi pusat perhatian.
Pasalnya, arca-arca pada zaman kerajaan Hindu-Buddha telah dicuri dan digantikan dengan arca-arca palsu.
Dari 85 koleksi arca perunggu yang ditampilkan di museum, staf pegawai Museum Radya Pustaka menemukan hanya 33 dari jumlah itu yang ternyata asli,dan sisanya adalah palsu. Kerugian ini ditaksir mencapai Rp1 triliun rupiah.
Pencurian ini pun menjadi viral pada saat itu,koleksi dengan jumlah sebanyak itu bisa raib karena yang menjual koleksi itu bukan orang sembarangan.Ia adalah Heru Suryanto, kerabat keluarga Keraton Yogyakarta.
Heru menjual koleksi arca-arca di Museum Radya Pustaka pada seorang kolektor seni purbakala yaitu Hugo Kreijger dari Belanda.
Kasus ini pun melahirkan 2 tersangka yaitu Heru Suryanto dan kepala Museum Radya Pustaka saat itu, KRH Darmodipuro(Hadi).
KRH Darmodipuro yang memfasilitasi jual beli benda-benda purbakala di museumnya dan memesan duplikat arca pada pemahat batu di Muntilan,Magelang.