"Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," ujar Aswin dikutip dari Antara.
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, Senin, 1r Agustus 2023 pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.***